Polisi Gresik Tangkap Dukun Pengganda Uang, Gunakan Darah PMI Kadaluarsa untuk Ritual

MY dan MI ditangkap lantaran terlibat dalam perdukunan dengan modus penggandaan uang (Foto / Metro TV) MY dan MI ditangkap lantaran terlibat dalam perdukunan dengan modus penggandaan uang (Foto / Metro TV)

GRESIK : Satreskrim Polres Gresik meringkus dukun palsu yang mengaku mampu menggandakan uang. Korbannya lima orang dengan kerugikan Rp565 juta. Dia adalah MY, warga Menganti, Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Nur Aziz mengatakan kepada korbannya MY mengaku mampu menggandakan uang hingga 3 kali lipat. Dari uang Rp565 juta milik para korban, MY berjanji akan menggandakannya menjadi Rp3,9 miliar. Korban percaya setelah MY menunjukkan tumpukan uang di rumahnya.

"Padahal tumpukan uang yang diperlihatkan tersangka itu adalah uang mainan," katanya.

Setelah korban percaya, MY lantas mengajak para korban untuk melakukan serangkaian ritual. Salah satunya memberikan darah manusia kepada jin atau jenglot. Belakangan diketahui, darah tersebut diperoleh dari Palang Merah Indonesia (PMI).

"Darah itu memang dari PMI. Tapi sudah kadaluarsa," terangnya.

baca juga : Pakai Jaket Ojol, Curi Motor 15 Kali

Untuk itu, tak hanya MY polisi juga menangkap tersangka MI yang menyuplai darah untuk ritual itu. Dari penangkapan keduanya polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain tumpukan uang mainan, jenglot, keris, dan 23 ampul darah beku berlogo PMI.

"Kedua tersangka dijerat pasal berbeda. Dukun palsu MY kami jerat dengan pasal 378 tentang penipuan. Sementara tersangka MI penyuplai darah, dijerat pasal 195 undang undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait