MALANG : Penipuan berkedok endorse atau promosi di media sosial (medsos) Instagram terjadi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Hal ini setelah dua orang korban mengadukan dugaan penipuan ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.
"Di Polres Malang ada laporan (penipuan berkedok endorse) via DM (Direct Message) ke akun Instagram resmi Polres Malang. Para korban kita arahkan untuk membuat Laporan (LP) Kepolisian segera," ujar Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, Jumat 14 April 2023.
Taufik menambahkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menghubungi korban-korbannya melalui pesan singkat atau DM Instagram. Biasanya yang diincar adalah perempuan yang aktif memposting foto atau Instagram Stories. Mereka lalu menawarkan korbannya untuk menjadi model endorse dengan bayaran Rp300.000 sampai Rp1 juta.
"Dengan uang tersebut, tentu saja para korban tergiur untuk menjadi model endorse. Setelah terjebak, pelaku akan memaksa para korbannya untuk mengirimkan foto tanpa busana. Pelaku biasanya meminta foto wajah dan full badan tanpa busana," tuturnya.
baca juga : BPBD: Gempa Tuban Dirasakan 29 Daerah di Jatim
Setelah mendapatkan foto bukannya memberikan hak korbannya, pelaku justru mengancam akan menyebar foto bugil korbannya. Hal ini dilakukan untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang. Dirinya menjelaskan para pelaku biasanya mengincar para remaja yang aktif bersosial media.
Para korban biasanya sangat tertarik untuk mendapatkan endorse tersebut dan tidak menyadari jadi korban penipuan. "Korban-korbannya biasanya antara usia 14-17 tahun. Pelaku mengancam korban akan membagikan foto tanpa busana korban di media sosial," katanya.
Sampai saat ini, Taufik mengatakan sudah ada dua yang mengadukan penipuan berkedok endorse ini hingga Jumat ini. Mereka melapor via DM ke akun Instagram resmi Pokres Malang di @polresmalang_polisiadem. Polres Malang menduga ada lebih banyak korban yang terkenal penipuan berkedok endorse ini. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang menjadi korban agar segera melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Malang.
Pihak Polres Malang juga membuka hotline agar para korban bisa segera melaporkan ke nomor WhatsApp 0811482000. Dengan begitu kasus ini bisa segera ditangani dan pihak kepolisian segera menemukan titik terang. "Polres Malang mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada. Dan masyarakat yang menjadi korban mihon segera lapor, Polres Malang membuka layanan call center 110 melalui aplikasi Soegab Polres Malang di nomor WhatsApp 0811482000," pungkasnya.
(ADI)