Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Dipanggil Polisi 20 Oktober 2021

 Selebgram Rachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya (Foto / Istimewa) Selebgram Rachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Selebgram Rachel Vennya dipanggil Polda Metro Jaya pada Rabu 20 Oktober 2021. Dia akan dimintai keterangan terkait tindakannya kabur dari pusat karantina kesehatan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Akan kami selidiki. Kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu 16 Oktober 2021.

Yusri menyebut pemanggilan Rachel Vennya akan berlangsung pekan depan. Surat pemanggilan akan diberikan Senin (18/10/2021). "Hari Senin kami layangkan surat undangan untuk hari Rabu (20/10/2021) diambil keterangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri menegaskan akan segera mengusut dan memanggil selebgram tersebut. "Ya (mengusut). Ini kan segera dipanggil yang bersangkutan," tuturnya.

Baca juga : Oknum TNI Bantu Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dinonaktifkan

Sebelumnya, Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSDC Wisma Atlet Pademangan. Kasdam Jaya mendatangi RSDC tak lain untuk menelusuri bagaimana Rachel Vennya bisa kabur saat menjalani karantina.

Agar kejadian serupa tak terulang, Kasdam menggelar apel khusus di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Di hadapan ratusan anggota TNI yang bertugas, Bobby menekankan agar tidak melakukan kesalahan sekecil apa pun. "Perketat komunikasi, koordinasi dengan kesatuan tugas yang lain. Hindari masalah sekecil apa pun," tandasnya.


(ADI)

Berita Terkait