Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan brigadir J (Foto / Istimewa) Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan brigadir J (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengumumkan dua laporan terkait Brigadir J dihentikan. Salah satunya laporan mengenai pelecehan seksual dengan pelapor istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dan terlapor Brigadir J.

"Tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi di Bareskrim Polri, Jumat 12 Agustus 2022.

Andi mengatakan laporan tersebut diterima di Polres Jakarta Selatan, 8 Agustus 2022. Laporan lainnya yakni dengan pelapor Briptu Martin Gabe yang melaporkan kasus pecobaan pembunuhan oleh Brigadir J.

"Kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya.

Baca juga : Ferdy Sambo Akui Dirinya Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J

Dalami Percakapan Brigadir J dengan Kekasihnya Vera

Tersangka Irjen Pol Sambo sempat mengancam Brigadir J beberapa hari sebelum insiden pembunuhan. Informasi itu didapat Komnas HAM usai mendalami percakapan Brigadir J dengan kekasihnya, Vera. Komisioner Komnas HAM Chairil Anam mengatakan, percakapan itu, merupakan informasi ancaman yang disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih.

"Yang ada ancaman tadi juga terkonfirmasi terkait peristiwa apa yang terjadi di Magelang," tutur Anam.

Selain itu, Anam juga mengonfirmasi kegiatan sebelum kejadian di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Kegiatan itu, kata Anam, terjadi satu jam sebelum insiden penembakan terjadi.

"Dalam rekaman video yang kami dapatkan dari kurang lebih 1 jam yang kita juga tadi tanyakan, apa yang terjadi dalam peristiwa itu dan ternyata memang ada komunikasi antara Pak Sambo dan Ibu Sambo, sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46," kata Anam.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo, Komnas HAM mendapatkan fakta bahwa Brigadir J masih hidup saat di rumah dinas. Pengakuan itu disampaikan Sambo saat Komnas HAM mendalami alur waktu sebelum pembunuhan Brigadir J.

Anam mengatakan, pihaknya sempat menggali keterangan saat rombongan Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya dari Magelang, Jawa Tengah. "Apakah ketika dia sampai di TKP Duren Tiga, rumah dinas (Ferdy Sambo) nomor 46 itu Joshua dalam kondisi hidup atau kah sudah meninggal? Dia bilang masih hidup," katanya.


(ADI)

Berita Terkait