JAKARTA : Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan vaksin. Hal ini terkait adanya isu dugaan kematian warga pasca menjalani vaksinasi dengan vaksin tersebut.
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan dari vaksin AstraZeneca tidak semua dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM.
"Kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," ujar Nadia dalam website resmi Kemenkes, Minggu 16 Mei 2021.
Dia mengungkapkan Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Adapun terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. Sekali lagi, Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya. Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi covid-19 membawa manfaat lebih besar,” kata Siti.
Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang meninggal dunia akibat vaksinasi covid-19 di Indonesia. Dalam beberapa kasus sebelumnya, orang meninggal yang statusnya telah divaksinasi covid-19 karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi.
(ADI)