SURABAYA: Komplotan joki online masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) yang diringkus Polrestabes Surabaya ternyata sudah beraksi selama tiga tahun sebelum akhirnya terbongkar. Ratusan mahasiswa berhasil diloloskan dengan meraup keutungan milaran rupiah.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan kompoltan joki ini memasang tarif antara Rp 100 juta hingga Rp 400 juta disesuaikan dengan universitas dan jurusan yang dituju.
"Komplotan joki ini telah beraksi tiga tahun terakhir sebelum akhirnya tertangkap. Tarifnya bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 400 juta, " ujarnya.
Pada 2020 lalu, komplotan joki online UTBK-SBMPTN ini telah meluluskan peserta ujian sebanyak 41 orang dengan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar.
BACA: Komplotan Joki Masuk Perguruan Tinggi Negeri Digulung Polisi, Modusnya Canggih!
Kemudian pada 2021 telah meluluskan 69 siswa berbagai jurusan dan universitas dengan pendapatan Rp 6 miliar. Jika ditotal, maka komplotan ini sudah meraup keuntungan Rp 8,5 miliar!
Akibat perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 KHUP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.
(TOM)