Penyaluran Bansos BPNT di Jombang Tunggu Surat Kemensos

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo

JOMBANG. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dipastikan akan segera disalurkan kembali. Saat ini, tinggal menunggu surat dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan, proses distribusi pada bulan Mei 2021, akan segera dilakukan setelah surat dari Kemensos diterima.

“Untuk penyaluran bulan Mei ini kita masih menuggu surat itu turun. Surat dari Kemensos itu nanti terkait by name by adresnya KPM penerima. Hanya sebatas itu, tidak ada kendala apapun, itu biasa sebelum distribusi dilaksanakan,” terang Hari Purnomo, saat dikonfirmasi, Jumat 21 Mei 2021.

Menurut Hari, sesuai mekanisme proses penyaluran memang harus menunggu surat dari Kemensos. Meski begitu, selama kurun tahun 2021, proses distribusi bansos BPNT kepada KPM tetap berjalan normal dan tidak ada kendala.

Hanya saja untuk penyaluran bulan April dan Maret, terjadi pengecualian karena Kemensos melakukan proses validasi data KPM. Proses validasi, terkait singkronisasi data penerima akibat ada yang sudah meninggal ada pindah domisili dan ada data kependudukan tidak valid.

“Pengalaman saya di Dinsos masuk pada bulan Januari – Februari, semuanya normal. Kita bisa berproses setiap tanggal 20-an ke atas. Memang ada pengecualian pada April – Maret saja. Penyaluran sempat dilakukan satu momen sebelum lebaran karena ada singkronisasi data KPM,” katanya.

Dinsos meminta masyarakat tetap tenang. Pihaknya juga berharap, penyaluran bulan Mei bisa segera dilakukan mengingat para KPM sudah sangat menanti bansos tersebut.
“Harapan kami bulan Mei ini bisa cepat berproses karena ini sudah dibutuhkan KPM,” sambung Hari.

Diketahui, Kemensos akan tetap mencairkan bantuan sosial program sembako atau yang dikenal dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat. BPNT tahun 2021 ini akan tetap menyasar 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Masyarakat atau KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta yang akan dikirimkan 12 kali setiap bulan, sejak Januari-Desember dengan besaran perbulan Rp200.000.

Masing-masing KPM bisa mencairkan bantuan tersebut dengan mendatangi agen atau e-warong yang telah ditunjuk untuk bisa mendapatkan bahan pokok dengan menggunakan akun elektronik.

 


(TOM)

Berita Terkait