Razia Gelandangan Jelang Ramadan, Temukan Pengamen Hamil Tua Hingga Anak Punk Bawa Miras!

Petugas merazia rumah kosong yang ditempati anak-anak punk/metrotv Petugas merazia rumah kosong yang ditempati anak-anak punk/metrotv

GRESIK: Jelang ramadan, petugas gabungan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengelar razia gelandangan di sejumlah lokasi. Hasilnya, petugas mendapatkan pengamen yang sedang  hamil tua anak punk membawa  minuman keras.

Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI,  Polri, Dishub dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik menggelar razia di sejumlah titik di pusat kota  yang menjadi tempat mangkal gelandangan, anak punk, badut, anjal dan juga para pengamen.

Petugas berhasil menjaring seorang wanita muda dalam kondisi hamil tua, bernama Fina Putri, 21 tahun, warga Manyar saat sedang mengamen di pertigaan Jalan Raya Manyar.  Pengamen ini langsung dibawa menuju mobil petugas.

BACA: 2 Remaja Pasuruan Curi Uang Pedagang Baju di Pasar

Selanjutnya, di perempatan Ngipik Kebomas, seorang pengamen berusaha kabur dari kejaran petugas. Namun akhirnya berhasil ditangkap. Saat melakukan razia di selatan exit tol cerme, di dekat rel kereta api, petugas gabungan berhasil menjaring tiga anak punk yang sempat bersembunyi.

Saat digeledah petugas menemukan sejumlah botol miras jenis ciu, tas pakaian, gitar dan uang koin hasil ngamen.Petugas gabungan hanya berhasil menangkap tiga anak punk. Pasalnya,  belasan anak punk lainnya sedang menghadiri acara musik band di Malang.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto mengatakan, anak punk yang semakin menjamur di Gresik, kebanyakan berasal dari luar daerah, salah satunya dari Jepara. Keberadaan anak punk selama ini, menempati rumah dan ruko kosong tanpa penghuni.

"Selain melanggar Perda Nomor 2 tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,  kehadiran para gelandangan ini dinilai meresahkan warga sehingga petugas harus merazia terutama untuk menyambut bulan suci ramadhan, " ujarnya.

Belasan anak punk, anjal, badut dan pengamen, termasuk pengamen di bawah umur kemudian dibawa ke kantor satpol pp untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, mereka yang berasal dari luar Gresik akan dipulangkan ke daerah asalnya.

 


(TOM)