Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Terbitkan Edaran Awasi Tempat Prostitusi

Sekitar 108 orang terjaring razia Hari Valentine yang digelar Satpol PP Kota Surabaya beserta jajarannya di sejumlah tempat di Kota Surabaya, Rabu, 14 Februari 2018. Foto: Antara/HO-Diskominfo Surabaya Sekitar 108 orang terjaring razia Hari Valentine yang digelar Satpol PP Kota Surabaya beserta jajarannya di sejumlah tempat di Kota Surabaya, Rabu, 14 Februari 2018. Foto: Antara/HO-Diskominfo Surabaya

SURABAYA: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengawasi hotel atau tempat penginapan di Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat prostitusi. Upaya ini dilakukan seiring dengan perayaan Hari Valentine setiap 14 Februari.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto menyebut Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022  tentang Pengawasan Perayaan Hari Valentine. SE itu diterbitkan dalam rangka memelihara keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi di wilayahnya masing-masing," tutur Eddy dikutip dari Antara, Senin, 14 Februari 2022.

Pada poin kedua, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan Valentine. Seperti, coklat yang dicampur alat peraga kontrasepsi.

"Poin ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga Valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, Traffic Light (TL) dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," pungkas dia.

Langsung dieksekusi

Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu. Tepatnya di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," kata Nono.

Ia mengatakan, pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine terutama pada malam hari. Saat pandemi covid-19, pihaknya  juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan dan melakukan SWAB hunter.

Terkait pemantauan khusus yang dilakukan di Kecamatan Kenjeran, pihaknya juga melakukan razia di sekitar pantai dan di bawah Jembatan Suramadu. "Kami tetap melakukan pengawasan sesuai dengan poin-poin yang tertera pada SE tersebut," ucap dia.

Guna melangsungkan pemantauan, pihaknya telah menurunkan sebanyak 20 personel yang terdiri dari Satpol PP, Perlindungan Masyarakat, hingga pihak kelurahan.

"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," ujar dia. (Monique Handa Shafira)


(UWA)

Berita Terkait