JAKARTA : Minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter sudah tersedia atau dijual di pasar tradisional mulai hari ini, Rabu 26 Januari 2022. Karena itu, masyarakat sudah bisa membeli minyak goreng murah di pasar-pasar tradisional, selin di ritel modern.
"Hari ini di pasar tradisional sudah mulai berlaku (minyak goreng Rp14.000 per liter)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Dia menjelaskan, distribusi minyak goreng diupayakan merata di pasar tradisional. Namun semua tergantung produsen yang menyalurkan ke pedagang-pedagang pasar. "Tinggal dari pihak pemasok saja yang menyalurkan ke pasar-pasar supaya sampai, supaya pedagang bisa memperdagangkan 14.000 per liter," ujar Oke.
Baca Juga : Awas! Penimbun Minyak Goreng Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, minyak goreng yang dijual seharga Rp14.000 per liter hanya tersedia di ritel modern pada pekan pertama yang di mulai pada Rabu pekan lalu 19 Januari 2022. Seminggu setelahnya atau hari ini, minyak goreng satu harga tersebut tersedia di pasar tradisional. Artinya, pedagang di pasar wajib menjual minyak goreng dengan satu harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
Mendag juga menyampaikan, jika ditemukan produsen atau perusahaan minyak goreng yang menjual di atas harga Rp14.000 per liter, pemerintah akan mengenakan sanksi. Karena itu, jika pedagang maupun masyarakat menemukan tindakan produsen yang melanggar aturan, dapat melakukan pengaduan ke kontak yang disediakan Kementerian Perdagangan.
Adapun kontak pengaduan yang dimaksud, yakni bisa melalui pesan instan WhatsApp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
(ADI)