Walikota Malang Dilaporkan Polisi Langgar Aturan PPKM saat Gowes

Tangkapan layar Walikota Malang, Sutiaji bersama rombongannya foto bersama usai memaksa masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM (Foto / Istimewa) Tangkapan layar Walikota Malang, Sutiaji bersama rombongannya foto bersama usai memaksa masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM (Foto / Istimewa)

MALANG : Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aringan aliansi aktivis Malang raya (Jaasmara) melaporkan Walikota Malang, Sutiaji dan beberapa pejabat Pemkot ke polisi. Laporan itu dibuat buntut dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Walikota dan rombonganya yang memaksa masuk ke Pantai Kondang Merak saat gowes.

Mereka datang denganvg dengan membawa sejumlah bukti pelanggaran PPKM yang diduga dilakukan Walikota Malang dan sejumlah pejabat. Bukti yang dibawa mulai dari video hingga foto. Kordinator Jaasmara, Awing mengaku kecewa dengan kelakuan pejabat yang justru melakukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku dalam PPKM di tengah pandemi ini.

"Kelakuan Walikota Malang dan rombongannya kontradiktif dengan aturan yang dibuat. Ini melukai hati masyarakat," kata Awing.

Setidaknya ada sembilan pejabat pemkot malang yang dilaporkan ikut serta dalam rangkaian acara bersepeda bersama tersebut. Pihaknya pun meminta polisi serius dalam penanganan kasus ini.

Bupati Malang Pastikan Tak Berizin

Bupati Malang, Sanusi mengaku tidak pernah mendapatkan permintaan izin ataupun komunikasi koordinasi terkait rombongan gowes pejabat pemkot Malang yang untuk memasuki Pantai Kondang Merak yang sedang ditutup.  Diketahui, pantai tersebut sebagai tujuan akhir kegiatan bersepeda walikota Malang dan rombongannya.

"Pantai itu memang masih ditutup. Belum ada instruksi untuk membuka. Terkait izin saya pastikan tidak ada," katanya.

Lalu, terkait videonya viral tersebut, Sanusi mengaku sudah menggelar rapat dengan seluruh Satgas Covid-19 Kabupaten Malang, termasuk Kapolres Malang, Dandim dan Kajari Kabupaten Malang. "Lalu, kami sepakat agar kasus ini diserahkan ke kepolisian," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya rombongan gowes pejabat Pemkot Malang memaksa masuk di areal wisata Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang, Minggu 19 September 2021. Aksi tersebut sempat terekam video hingga viral di masyarakat melalui berbagai laman medsos dan mendapatkan kecaman dari warganet.


(ADI)

Berita Terkait