SIDOARJO : Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sidoarjo dinyatakan positif covid-19, tujuh di antaranya adalah kepala dinas. Akibatnya, sistem kerja di lingkungan pemkab Sidoarjo diubah.
"Dari 759 ASN yang melakukan swab, 38 ASN dan tujuh di antaranya adalah kepala dinas," kata pelaksana harian Bupati Sidoarjo, Achmad Zaini.
Selanjutnya, para ASN yang positif tersebut harus diisolasi selama 14 hari di sejumlah tempat yang sudah ditentukan Pemkab Sidoarjo. Meskipun sejumlah kepala dinas positif covid-19, pelayanan di lingkungan Pemkab Sidoarjo masih berjalan. Hanya saja untuk menghindari penyebaran covid-19 lebih jauh, sistem kerja di lingkungan Pemkab Sidoarjo diubah.
"Sebanyak 50 persen para ASN itu bisa bekerja di rumah dan 50 persen lagi bekerja di kantor secara bergantian seminggu sekali," terangnya.
Hingga jumat ini Kabupaten Sidoarjo masih menduduki peringkat kedua, dengan jumlah pasien positif setelah kota Surabaya. Jumlah pasien positif di Sidoarjo sudah mencapai 5.276 orang dan 340 orang di antaranya meninggal dunia. Sementara yang sembuh semakin meningkat sebanyak 4.050 orang.
(ADI)