GRESIK : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Gresik menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Gresik 2020. Jumlahnya 918.192 orang. Rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 456.202 dan perempuan 461.990 orang. Jumlah ini menurun dibanding pelaksanaan Pilkada sebelumnya yakni 921.440 orang atau berkurang 3.248 orang.
"Penurunan disebabkan sejumlah masyarakat setempat pindah domisili serta meninggal dunia," Komisioner KPU Gresik Bidang Divisi Data dan Teknik, Abdullah Sidiq Notonegoro.
Dia mengatakan, sebelum penetapan DPT, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Hasilnya, didapati daftar pemilih sementara (DPS) yang selanjutnya dilakukan uji publik DPS. Langkah selanjutnya didapati jumlah DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.
"Bisa jadi data ini belum sempurna, tapi ini ikhtiar kami terkait pendataan pemilih. Kami bersama PPK dan PPS sudah berusaha maksimal. Jika ada masukan, kami terima dengan bukti autentik dengan by name by address," kata Sidiq.
Sementara itu, Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni mengatakan, proses penetapan daftar pemilih tetap ini cukup panjang.
"Terkait dengan ketentuan tanggapan masyarakat menuju ke DPT. Pemilih atau pihak berkepentingan dapat mengajukan usul perbaikan mengenai yang tercantum dalam DPS,” katanya.
(ADI)