Sabu yang Dipakai Kapolsek Sukodono Dibeli Anggota Rp500 ribu

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

SURABAYA : Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana, bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BS kini telah ditahan. Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Tim Bidpropam Polda Jatim, setelah mereka terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kabar terbaru, Tim Bidpropam mendapat keterangan asal barang bukti sabu itu didapat oleh ketiga oknum polisi nakal tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bidpropam, bahwa barang bukti sabu itu dibeli dari seseorang. Nah, yang membeli, yakni Aiptu BS. Ini yang masih akan terus didalami," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Rabu 24 Agustus 2022.

Menurut Dirmanto, sabu itu dibeli Aiptu BS dengan harga Rp500 ribu. Apakah pembelian tersebut atas dasar perintah AKP Ketut, itu juga yang hingga masih akan terus didalami. Termasuk sudah berapa lama ketiga oknum ini mengkonsumsi sabu.

"Mohon bersabar dulu. Nanti kalau berkasnya sudah lengkap akan kami sampaikan lagi," katanya.

Baca juga : Panjat Dinding, Napi Kasus Pencurian Rutan Magetan Kabur

Penangkapan terhadap ketiga polisi yang berdinas di Polsek Sukodono, Sidoarjo itu dilakukan setelah Tim Bidpropam Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di Polsek tersebut. Atas informasi itulah, tim kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi Polsek Sukodono, lantas melakukan tes urine terhadap Kapolsek hingga anggota yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Setelah tes urine dilakukan, rupanya benar. Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana, bersama dua anggotanya, Aiptu YHP dan Aiptu BS dinyatakan positif narkoba.


(ADI)

Berita Terkait