Kepentingan Penyelidikan Kasus Kebocoran 279 Juta Data WNI, Bareskrim Sita Server BPJS Kesehatan

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA :  Bareskrim Polri mengajukan izin penyitaan terhadap server BPJS Kesehatan yang berada di Surabaya, Jawa Timur. Penyitaan tersebut untuk mendalami kasus kebocoran data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan, proses penyidikan tidak akan menganggu layanan masyarakat di BPJS Kesehatan. "Server BPJS-nya ada di Surabaya, sehingga penyidik membuat permohonan izin khusus penyitaan terhadap server itu ke Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Rusdi di kantornya, Jakarta, Selasa, 15 Juni 2021.

BACA JUGA : Waspada, Varian Baru Covid-19 Menyebar di Bojonegoro

Dia menuturkan, dalam kasus itu telah memeriksa 15 orang. Mereka, kata dia diperiksa sebagai saksi. "Dari BPJS, vendor, BSSN juga telah diperiksa," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia. Informasi ini terungkap berawal dari tweet akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.

 


(ADI)

Berita Terkait