Gresik: Pemerintah Provinsi Jawa Timur melaporkan dari 38 kabupaten dan kota, sebanyak 26 daerah telah mencapai 93,3 persen masyarakat terlindungi oleh BPJS Kesehatan hingga 2023. Wilayah lain di Jatim akan dorong untuk mencapai 93 persen.
"Tahun ini kami akan mendorong Ngawi dan Jember yang punya potensi bisa tercapai. Tentu hal ini tetap menjadi pekerjaan rumah bagi pemprov untuk menaikkan hingga 98 persen dari target nasional," ujarnya Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, saat meresmikan gedung baru BPJS Kesehatan Cabang Gresik pada Senin, dikutip dari Antara, Selasa, 4 Juni 2024.
Adhy menjelaskan bahwa langkah yang diambil termasuk memprioritaskan alokasi BPJS Kesehatan di setiap kabupaten/kota bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak berada di bawah kendali pusat.
"Kedua, mendukung pemerintah daerah melalui indikator bupati atau wali kota yang bisa menyelesaikan kewajiban UHC yakni Universal Health Coverage," tambahnya.
Salah satu contoh yang berhasil adalah Kabupaten Gresik, yang telah mencapai 100 persen, dan diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain yang belum mencapai target tersebut.
"Sehingga pada 2025, kami punya kesempatan yang cukup besar, dimana ada perubahan undang-undang memulai bagi hasil pajak bermotor, karena akan ada tambahan penghasilan bagi daerah," jelasnya.
Oleh karena itu, tambahan bagi hasil tersebut akan diwajibkan untuk diprioritaskan, salah satunya untuk BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Ia berharap agar seluruh masyarakat Jawa Timur dapat mencapai 100 persen cakupan BPJS Kesehatan, sehingga tingkat kesehatan masyarakat juga meningkat.
"Sehingga jaminan proteksi kesehatan masyarakat Jawa Timur bisa terjaga dengan baik," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik atas dukungan terhadap gedung baru BPJS Kesehatan Cabang Gresik.
"Kami berkeinginan agar masyarakat Indonesia terutama di Gresik dan sekitarnya, untuk bisa dengan mudah, nyaman dan cepat mengakses pelayanan BPJS Kesehatan," katanya.
Ia juga mendorong masyarakat untuk mengunduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile agar tidak perlu lagi mengantre saat datang ke kantor atau fasilitas kesehatan.
"Karena banyak masyarakat yang belum tahu manfaat menggunakan JKN Mobile, jadi kami berharap agar segera mengunduh aplikasi dari kami agar lebih efisien dan terdigitalisasi," tuturnya.
(SUR)