BANYUWANGI : TNI AL bersama Satgas Covid 19 Banyuwangi menertibkan klinik rapid tes yang menjamur di sekitar pelabuhan penyerangan ASDP Ketapang, Banyuwangi. Alhasil, dari hasil operasi ini petugas mendapati belasan klinik rapid tes bodong alias tidak berizin serta tenaga medis yang tidak berkompeten.
Temuan ini sangat disayangkan, karena di tengah kondisi yang kurang stabil akibat pandemi namun ada beberapa oknum yang mengambil kesempatan. Apalagi, ini menyangkut layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Banyak dari SDM di sini yang tidak bisa menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah para medis yang kompeten untuk pengambilan swab,” terang Kasi Yankes Primer Dinkes Banyuwangi dr. Edy Hermanto, Minggu 18 Juli 2021.
BACA JUGA : Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Jelang Idul Adha
Kemudian, Satgas Covid 19 bersama anggota pangkalan TNI AL Banyuwangi memeriksa surat izin prakteknya dan identitas tenaga kesehatan yang bertugas. Hasilnya cukup mencengangkan, karena tidak ada izin resmi dan tenaga yang tidak kompeten di bidangnya.
“Tidak ada yang bisa menunjukkan bahwa para medis yang di sini telah benar sesuai kualifikasi. Misal ada secarik kertas, yang menerangkan yang bersangkutan entah mereka selesai pelatihan atau on the job training sehingga ada check list nya di sini,” imbuhnya.
Sementara itu, Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Eros Wasis meyebut, pelanggaran yang dilakukan lembaga atau klinik tersebut di antaranya tentang pemalsuan lokasi klinik dan sumber daya manusia yang tak bersertifikat melakukan uji swab.
“Ada klinik izinnya di sana, tapi buka praktek di sini. Bahkan sebagian SDM tidak kompeten ada dari mereka ada yang masih magang sebagai mahasiswa kesehatan,” terang Eros.
Atas temuan ini, petugas langsung meminta kepada pemilik klinik untuk menutup praktek. Mereka juga wajib mengurus perijinan ke kantor Dinas Kesehatan jika mengajukan praktek kembali.
“Dengan operasi ini diharapkan tidak ada praktek tes swab antigen abal-abal dan meloloskan para pengguna jasa penyerangan yang hendak menuju ke Pulau Dewata Bali,” katanya.
Selain itu, penertiban ini dilakukan agar tidak ada pelanggaran hukum saat mereka melakukan kegiatan praktek pemeriksaan swab. Operasi juga dimaksudkan untuk mengantisipasi keluarnya surat bebas covid-19 palsu yang dapat merugikan masyarakat.
(ADI)