NGAWI : ANS (25) warga Desa Beran, Ngawi ditangkap polisi. Penjual pentol ini memperkosa dan merampas handphone milik mahasiswi asal Tuban, yakni ER (24). Keduanya berkenalan lewat aplikasi Tantan.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan pelaku ditangkap di sebuah warung dekat rumahnya. Pelaku sempat mencoba kabur saat petugas datang namun petugas dengan sigap segera memborgolnya.
"Pemerkosaan dan perampasan itu dilakukan tersangka di Taman Hijau Terminal Kertonegoro. Korban ini statusnya mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jombang," kata AKBP Dwiasi, Jumat 28 Oktober 2022.
Saat itu, kata Dwiasi pelaku dan korban sepakat bertemu di Ngawi pada 25 Oktober 2022 lalu. Korban tak menaruh curiga sama sekali, dan barulah pelaku mulai merayu hingga memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Bahkan, pelaku juga menampar dan memukul korban agar mau diajak berhubungan badan.
"Tak sampai disitu, usai memperkosa korban, dia juga mengambil tas korban yang berisi dompet, uang tunai, dan ponsel," terangnya.
baca juga : Tragedi Kanjuruhan, LPSK Amankan Keluarga yang Ajukan Autopsi
Korban pun langsung melaporkan apa yang dialami ke Polres Ngawi. Tak sampai 24 jam, pelaku langsung diringkus polisi. Saat diringkus polisi turut menggeledah sepeda motor pelaku yang ternyata di dalam jok masih terdapat tas milik korban beserta isinya. Pelaku lantas diamankan di sel tahanan Mako Polres Ngawi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kepada polisi, pelaku mengaku bernafsu sehingga tega memperkosa gadis yang baru dikenalnya. Dia juga mengaku kepepet secara ekonomi sehingga mencuri benda berharga dan uang milik korban. “Saya nafsu. Saya tampar korban agar mau saya setubuhi. Saya curi uang dan ponselnya untuk memenuhi keperluan sehari-hari,” kata ANS.
(ADI)