Densus 88 Tangkap Dua Tersangka Teroris di Jatim

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris di Jawa Timur (Jawa Timur). Keduanya terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 AT menangkap 2 tersangka teroris jaringan JI dan JAD wilayah Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan keduanya diringkus pada waktu berbeda. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 23 Mei dan Rabu, 24 Mei 2023.

"Penangkapan kedua tersangka teroris dilakukan pada hari Selasa dan Rabu," ujar jenderal bintang satu itu.

Ramadhan belum bisa membeberkan kronologi penangkapan. Info lebih lanjut dan inisial tersangka lainnya masih diklarifikasi.

BACA: Rumah Terduga Istri Teroris di Blitar Digeledah, 2 Pucuk Senjata Laras Panjang Diamankan

Densus 88 Antiteror Polri membenarkan penangkapan ini. Detasemen berlambang burung hantu itu masih melakukan penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi terpisah.

Dikabarkan seorang terduga teroris berinisial YR, 48 ditangkap di Malang, Jawa Timur. Dia warga asal Sidorukun 06/06 RT 3 RW 1 Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Medcom.id, YR saat ini berdomisili di Ponpes Putri Huurun 'Inn di Jalan Kyai Parseh Jaya Nomor 89, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. YR diduga merupakan karyawan di ponpes itu.

Sebelum penangkapan, Densus menggeledah rumah YR di di Jalan Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Dari penggeledahan itu, Densus menyita sejumlah buku dan kardus.

Rumah tersebut milik Y. Namun rumah tersebut ditempati oleh ayah, ibu, istri dan dua anak Y. Y hanya sesekali terlihat di kediamannya.

 


(TOM)

Berita Terkait