PONOROGO : Petugas Lembaga Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo menggagalkan penyelundupan sabu dalam kulit kardus yang digunakan untuk tempat makanan. Sabu tersebut dikirimkan kepada salah seorang penghuni rutan berinisial FK melalui jasa ekspedisi.
Modus ini terbongkar setelah penerima kiriman, FK meminta paksa kardus yang dibawa petugas. Petugas yang curiga lantas menyobek kardus kemasanan makanan itu dan ditemukan empat paket sabu terbungkus plastik.
“Jadi dia memanfaatkan kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung, Selasa 30 Maret 2021.
Arya mengatakan, petugas semula tidak menduga kiriman makanan dari ekspedisi tersebut terdapat sabu. Sebab, saat dibuka tidak ditemukan apa-apa, kecuali makanan.
Namun, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket. Alasannya kardus tersebut akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus bungkus paket tersebut.
Dengan teliti, petugas ‘menguliti’ kardus. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
“Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus,” tutur Arya.
Pihak Rutan selanjutnya koordinasi menghubungi Polres Ponorogo guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya," katanya.
Sementara itu, FK mengaku kiriman sabu tersebut berasal dari seseorang di Surabaya.
(ADI)