MOJOKERTO : Setibanya di rumah duka di Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, jenazah Mas'ud Yunus langsung disalatkan secara protokol covid-19. Jenazah tetap berada di mobil jenazah dan disalatkan oleh ribuan pelayat di halaman rumah.
Isak tangis kesedihan keluarga terlihat saat prosesi salat jenazah dilakukan terhadap Wali Kota Mojokerto periode 2013-2018 tersebut. Prosesi salat pun berlangsung cukup cepat mengingat jenazah terinfeksi virus covid-19 harus segera dimakamkan.
Mas'ud Yunus sendiri meninggal dunia di RS Mitra Keluarga di Sidoarjo, setelah divonis terpapar covid-19. Sebelum meninggal, ia sempat menjalani perawatan di klinik kesehatan Lapas kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo.
Sejak tahun 2018 lalu, Mas'ud Yunus ditahan di lapas kelas satu Surabaya atas kasus suap perubahan APBD 2017 terhadap pimpinan DPRD Kota Mojokerto. Oleh majelis hakim Tipikor Surabaya, ia divonis hukuman 3, 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.
(ADI)