Sanksi WADA Soal Kasus Tak Patuh Doping Indonesia Selesai Lebih Cepat

Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) (Foto / Istimewa) Indonesia bersama dua negara lainnya, Korea Utara dan Thailand, kena sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Badan Anti Doping Dunia (WADA) memuji kerja cepat yang dilakukan oleh Indonesia untuk terbebas dari sanksi terkait tidak patuh doping. Untuk itu, kemungkinan sanksi yang diberikan WADA bisa selesai lebih cepat. Indonesia dijatuhi sanksi tidak boleh mengibarkan bendera Merah-Putih di ajang olahraga internasional pada Oktober lalu.

Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa menggelar kejuaraan-kejuaraan dunia maupun nasional. Hal itu disebabkan oleh kelalaian Badan Anti Doping Indonesia (LADI) yang dianggap tidak patuh karena tidak memenuhi sejumlah peraturan yang dibuat oleh WADA.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi, Raja Sapta Oktohari datang langsung ke markas WADA yang ada di Lausanne, Swiss, Rabu 8 Desember 2021. Pertemuan itu diadakan untuk melaporkan kemajuan-kemajuan yang telah dilakukan oleh timnya.

Baca Juga : Disanksi Badan Anti-Doping Dunia, Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah Kompetisi Olahraga

Dalam laporannya, Okto mengatakan LADI telah menyelesaikan 90 persen dari hal-hal yang tertunda (pending matters). Mulai dari masalah administrasi seperti karyawan tetap hingga masalah Rencana Distribusi Tes (TDP), Tes Dalam Kompetisi (ICT), dan Tes Di Luar Kompetisi (OCT).

Untuk itu, Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli, mengapresiasi kinerja cepat yang dilakukan oleh Okto dan kolega. Dia menyebut Indonesia berada di jalur yang benar, “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim yang datang dari Indonesia untuk mengatasi masalah ini. Kami sangat terkesan dengan tim yang telah mendorong NADO Indonesia (LADI) untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat,” kata Niggli dikutip dari laman resmi Komite Olimpiade Indonesia (NOC), Jumat 10 Desember 2021.

"Indonesia berada di jalur yang benar. Mereka perlu mengatasi beberapa masalah dan mempertahankan upaya ini agar (sanksi) NADO Indonesia dicabut. Kami akan mengoordinasikan dan mengevaluasi upaya ini,” ujarnya.

Adapun yang harus diselesaikan oleh Indonesia adalah masalah anggaran tahunan LADI. Selain itu, kedudukan hokum Indonesia dalam menciptakan lingkungan olahraga yang bersih juga menjadi salah satu poin yang perlu dirampungkan. Mendapat respons positif dari WADA, Raja Sapta Oktohari optimistis kasus ini segera di selesaikan. Bahkan, dia menyebut sanksi dari WADA itu bisa dicabut kurang dari setahun.

Respon WADA positif. Kami melihat ini sebagai kesempatan untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan menjadikan NADO Indonesia (LADI) sebagai organisasi yang lebih mandiri dan amanah,” kata Okto dilansir dari laman resmi Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC).

“Kami tegaskan bahwa kami tidak bisa menunggu satu tahun setelah sanksi kepada Indonesia NADO dan Olivier memahami ini dan berjanji untuk menjadikan ini prioritas. Dia juga mengatakan kami tidak perlu menunggu selama satu tahun. Jika semuanya diselesaikan, mereka akan memberi lampu hijau," tuturnya.

 


(ADI)

Berita Terkait