Berkedok Jual Beli Sembako Murah, IRT Bangkalan Tipu Rp200 Juta

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BANGKALAN : Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Bangkalan, Madura ditangkap polisi. Pelaku berinisial G itu terlibat aksi penipuan berkedok jual beli sembako murah yang ditawarkan di media sosial. Selama beraksi, tersangka berhasil menipu sejumlah korban hingga ratusan juta rupiah.

G ditangkap di rumahnya di Kelurahan kraton, Bangkalan. Penangkapan ibu rumah tangga itu tersangka bermula dari salah satu laporan korban. Tersangka menawarkan sembako berupa minyak goreng di media sosial dengan harga yang murah. Saat ada korban yang tertarik tersangka langsung meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.

"Namun setelah korban mentransfer uang kepada tersangka. Barang yang sudah dipesan tidak kunjung dikirimkan. Merasa ditipu oleh tersangka korban langsung melaporakan hal tersebut ke pihak kepolisian," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino.

Baca Juga : Iptu Eko Booking Wanita Rp11 Juta Diajak Pesta Ekstasi

Alith mengatakan hingga saat ini tersangka berhasil menipu dua orang korban. Total kerugian Rp200 juta. Polisi hingga saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari korban lainnya yang telah ditipu oleh tersangka.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal tiga tujuh dua kuhp tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


(ADI)

Berita Terkait