Jokowi Ijinkan Sekolah Tatap Muka Dimulai, Ada Syaratnya! 

Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar di SMP Negeri 3 Mejayan, Madiun, Jawa Timur, Kamis, 19 Agustus 2021. Antara/Rangga Jingga Presiden Joko Widodo meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk pelajar di SMP Negeri 3 Mejayan, Madiun, Jawa Timur, Kamis, 19 Agustus 2021. Antara/Rangga Jingga

MADIUN: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka. Syaratnya, seluruh pelajar sudah divaksinasi covid-19.
 
"Semua pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silahkan dilakukan belajar tatap muka," kata Jokowi saat menyapa sejumlah daerah yang melaksanakan vaksinasi pelajar secara virtual di Madiun, Jawa Timur,  Kamis, 19 Agustus 2021.
 
Menurut Jokowi, kegiatan sekolah tatap muka sejatinya bisa segera dilaksanakan. Sudah ada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

BACA: Banyuwangi Mulai Gelar Sekolah Tatap Muka

Keputusan bersama empat menteri itu terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
 
Kepala Negara meminta pelajar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung. Jokowi mengingatkan ancaman varian covid-19 masih mengintai.
 
"Karena yang namanya covid-19 ini selalu bermutasi, dulu kita enggak menyangka kiranya ada varian yang pertama. Tahu-tahu keluar Varian Delta yang sangat menular sekali," ujar Jokowi.
 
Jokowi juga mendorong percepatan vaksinasi di daerah. Pemerintah daerah diperintahkan menghabiskan stok vaksin ketika tiba dan melapor bila sudah habis.
 
"Vaksin datang habiskan, agar segera terjadi kekebalan komunal, herd immunity. Sehingga kita bisa terlindungi dari covid-19," ujar Jokowi.
 
 


(TOM)

Berita Terkait