Skema Umrah Disepakati, Pulang Wajib Karantina 5 Hari

Ilustrasi Ilustrasi

JAKARTA: Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) telah menyepakati sejumlah skema umrah. Salah satunya kewajiban vaksin covid-19 bagi petugas PPIU.

"Gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Oktober 2021.

Kesepakatan lainnya, yakni PPIU yang berencana memberangkatkan segera menyerahkan data calon jemaah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU Kemenag. Pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

BACA: Tak Cuma di Indonesia, Perayaan Maulid Nabi di Negara Ini Juga Meriah

Hilman juga membeberkan kesepakatan skema keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah. Jemaah mesti melakukan screening kesehatan 1x24 jam yang sebelum berangkat ke Arab Saudi. Proses ini harus diawasi Kemenkes.

"Pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi covid-19, meningitis, dan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR)," ucap Hilman.

Asrama haji, kata dia, wajib menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan jemaah. Lalu, boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan International Certificate of Vaccination (ICV) dilaksanakan di Asrama Haji.

Jemaah yang pulang dari Tanah Suci wajib melakukan pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum kembali ke Indonesia. Saat kedatangan di Indonesia, jemaah wajib dilakukan PCR entry test.

Kemudian, jemaah wajib dikarantina di asrama haji selama 5x24 jam. Asrama haji harus menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jemaah umrah saat kepulangan.

"Saat hari keempat jemaah dilakukan PCR (exit test), dan bila hasilnya negatif, jemaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing," terang Hilman.


(TOM)

Berita Terkait