Enam Nasabah Polisikan Bank Mega Malang

Nasabah menunjukkan bukti penyetoran uang ke Bank Mega Malang, namun hilang saat hendak dicairkan (Foto / Metro TV) Nasabah menunjukkan bukti penyetoran uang ke Bank Mega Malang, namun hilang saat hendak dicairkan (Foto / Metro TV)
MALANG : Enam nasabah bank Mega Malang, Jatim lapor polisi. Mereka kehilangan uang deposito Rp 3 miliar. Uang tersebut mendadak tidak bisa dicairkan karena tidak tercatat dalam transaksi.

Dalam laporannya, mereka melaporkan mantan kepala cabang Bank Mega berinisial YA (45), atas dugaan penipuan dan penggelapan. Sebab, melalui YA inilah keenam nasabah tersebut bertransaksi.

Kasus ini bermula pada Juli lalu. Saat itu, satu di antaranya enam nasabah, Hokky Candra, hendak mencairkan bilyet deposito kepada YA. Namun, mendadak YA tidak bisa dihubungi. Setelah itu Hokky menunggu hingga sepekan, tetapi tetap gagal sebab, ponsel YA mati.

“Karena menghubungi YA tidak bisa, saya langsung datang ke Bank Mega terdekat. Tujuannya untuk mencairkan bilyet deposito. Ternyata tidak bisa. Kata pihak bank, bilyet saya tidak tercatat dalam sistem,” katanya, Rabu 18 November 2020.

Merasa ada yang aneh, Hokky lantas menanyakan saldo tabungan deposito sebagaimana yang pernah disetorkan melalui YA, teryata hasilnya juga nihil. Sebab, semua deposito tersebut tidak tercatat.

"Jadi uangnya tidak ada di bank. Padahal bukti ada semua,” katanya.

Kuasa hukum nasabah Bank Mega, Adi Amrullah mengatakan, ada enam nasabah yang menjadi korban penipuan YA. Namun, baru dua yang membuat laporan. Kronologinya sama yakni mereka menyetorkan uang deposito kepada YA, tetapi ternyata tidak masuk dalam sistem Bank Mega secara resmi.

“Kerugian nasabah kami bervariasi ada yang Rp100 juta, Rp500 juta hingga Rp 1 miliar. Total semuanya Rp3 miliar. Ini yang sedang kami urus. Selain melapor polisi. Kami juga meminta bantuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk melakukan mediasi,” katanya.

Sementara itu, Area Business Manager Bank Mega area Malang, Djoko Tjandra membenarkan adanya aduan enam nasabah Bank Mega tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah menelusuri uang deposito sebagaimana pengakuan keenam nasabah. Hasilnya, seluruh transaksi tersebut tidak masuk dalam sistem.

“Kami sudah telusuri semuanya, ternyata uang itu berada di luar sistem perbankan. Semua transaksi tidak tercatat. Saat ini kami semua nunggu proses yang sudah berjalan di OJK dan kepolisian,” katanya.

Sementara itu disinggung mengenai YA, Djoko mengaku yang bersangkutan sudah lama keluar.

“Dia sudah mengundurkan diri,” katanya.

 


(ADI)

Berita Terkait