Datangkan Musik Elekton, Pesta Pernikahan di Gresik Dibubarkan

Para biduan nampak kegirangan setelah pesta dibubarkan polisi (Foto / Metro TV) Para biduan nampak kegirangan setelah pesta dibubarkan polisi (Foto / Metro TV)
GRESIK : Penerapan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Gresik.  Aparat kepolisian Polres Gresik terpaksa membubarkan syukuran resepsi pernikahan. Petugas merasa dibohongi pasalnya tuan rumah menggelar resepsi pernikahan sambil mengundang musik elekton.

Mendapat informasi itu, sejumlah anggota langsung mendatangi lokasi hajatan yang berada di Desa Ngembo, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik. Mereka lantas menemui tuan rumah.

Kemudian secara persuasif, mereka meminta agar musik elekton dihentikan dan para tamu diminta meninggalkan lokasi jika keperluannya sudah selesai.

Meski dengan berat hati dan kecewa Muntaha selaku tuan rumah akhirnya minta seluruh tamunya pulang. Saat tuan rumah membubarkan tamu undangan para biduan ini justri berjingkrak kegirangan. Kemungkinan, mereka senang lantaran sudah dibayar tapi tak harus bekerja penuh.

Menurut Muntaha, dirinya mengadakan syukuran hajatan pasalnya sudah mendapatkan surat rekomendasi dari petugas gugus tugas covid-19 setempat.

"Saya juga sudah mendapat izin dari kepolisian setempat," katanya.

Dirinya mengaku, hiburan elekton sudah berlangsung dua hingga tiga lagu. Namun, demi menghargai petugas kepolisian dengan berat hati membubarkan hiburan lebih cepat.

Sementara itu, petugas kepolisian Polsek Ujungpangkah membantah pihaknya memberikan izin. Tuan rumah hanya mendapat rekomendasi dari gugus tugas covid-19, diperbolehkan menggelar acara resepsi pernikahan dengan syarat tanpa hiburan.

"Namun saat acara, tuan rumah ternyata menggelar resepsi pernikahan disertai hiburan elekton yang mengundang kerumunan ratusan massa. Atas dasar itu, kami terpaksa membubarkan acara tersebut," kata Kanit Intel Polsek Ujungpangkah, Ipda Ganang.

Petugas kepolisian memperketat dan melarang segala bentuk acara yang berpotensi mengundang kerumunan massa, pasalnya guna menekan penyebaran pandemi covid-19 yang terus meningkat di Indonesia.


(ADI)

Berita Terkait