BANGKALAN: Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi di tengah jalan saat ketahuan baru saja melakukan transaksi Narkoba.
Berdasarkan laporan warga, anggota kepolisian dari Polsek Kangayan, Kabupaten Sumenep melakukan penangkapan di tengah jalan kepada seorang pria bernama DM (52) yang baru saja melakukan transaksi narkoba.
Tersangka awalnya sempat mengelak karena sempat membuang barang bukti di tegah jalan saat dilakukan pengejaran. Namun tersangka tidak dapat mengelak lagi saat petugas berhasil menemukan satu paket narkoba, serta beberapa percakapan di smartphone milik tersangka saat melakukan transaksi.
BACA: Terungkap, Ini Identitas Pria Tewas Membusuk di Kebun Tebu Mojokerto
"Dari informasi para warga, tersangka memang sering melakukan transaksi narkoba di daerah itu, " ujar Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti 1 klip palstik Nnarkoba jenis sabu seberat 0,75 gram. Sementara untuk tersangkan DM akan dikenakan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(TOM)