Nunggak Pembayaran, Owner Arisan di Bojonegoro Polisikan Membernya

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

BOJONEGORO : Delapan sosialita mendatangi Mapolres Bojonegoro, Kamis 7 April 2022. Mereka melaporkan membernya karena menunggak pembayaran uang arisan. Sedangkan para owner itu mengaku sudah lelah menagih ke member yang menunggak tersebut.

Salah satu owner arisan, Yumasida mengatakan, pembuatan arisan berlangsung pada Oktober 2021 dan berjalan sampai sekarang April 2022. Arisan dengan sistem menurun tersebut berjalan lancar hingga Januari 2022. Tapi  Februari 2022 ada salah satu member yang sudah tidak bisa membayar.

“Karena kita tidak ada tindakan, maka ada member yang mengikuti tidak membayar, sampai detik ini dan arisannya sudah pada dijual. Penjualan arisan yang dilakukan oleh owner tersebut berlangsung dengan persetujuan membernya,” ujarnya, Jumat 8 April 2022.

Baca juga : Pura-Pura Salat, Pria di Malang Kuras Isi Kotak Amal Musala

Ida menambahkan, kedatangannya ke Mapolres itu untuk melaporkan delapan member karena tidak membayar arisan yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 500 juta. “Saya harus membayar kepada teman yang sudah membelinya, saya melapor ini karena saya sudah merasa tidak mampu untuk membayar lagi karena tidak ada pembayaran,” keluhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana AR saat dihubungi mengatakan, terkait dengan laporan owner arisan tersebut belum masuk ke mejanya. “Tadi belum ada yang masuk ke saya, besuk tak ceknya,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait