Pasangan Magetan Ini Terpaksa Gelar Tunangan di Balai Desa, Ini Alasannya

Pasangan asal Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan ini menikah di balai desa lantaran keluarganya postif covid-19 (Foto / Metro TV) Pasangan asal Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan ini menikah di balai desa lantaran keluarganya postif covid-19 (Foto / Metro TV)

MAGETAN : Gadis asal Magetan terpaksa melangsungkan acara pertunangan dengan calon suaminya di kantor balai desa, Kamis 24 Juni 2021. Lokasi darurat ini dipilih karena anggota keluarganya positif covid-19. Sebelumnya calon pasangan Tristia Devi Aldina warga Desa Pupus, Kecamatan Lembeyan, Magetan dengan Kriswanto diagendakan menggelar tunangan di rumah. Namun, beberapa hari sebelum tunangan, salah seorang anggota kelurga positif covid-19.

Karenanya, lokasi tersebut dibatalkan. Sebagai gantinya aparat desa setempat memfasiitasi di balai desa. Langkah ini diambil karena dikhawatirkan terjadi penulawan dan muncul klaster baru. "Kami tidak ingin ambil risiko. acara tunangan boleh tetap digelar, tapi lokasi harus pindah dengan protokol kesehatan ketat," kata Kepala Desa Pupus, Tumiran.

Selain pemeriksaan tes swab, peserta acara tunangan juga dibatasi. Masing-masing lima orang dari keluarga laki-laki serta 10 orang dari tuan rumah. "Jadi, total hanya 15 orang. Semuanya juga sudah tes swab dan hasilnya negatif," katanya.

BACA JUGA : Terlilit Utang, MC Gresik Kuras Harta Kerabatnya

Calon mempelai perempuan, Tristia memaklumi aturan ketat yang diberlakukan pihak desa. Karena itu dia mengaku bersyukur, meskipun banyak anggota keluarganya yang tidak menyaksikan momen penting tersebut.

"Sedih juga karena gak bisa datang semua. Tapi tidak masalah yang penting semua sehat," katanya. Diketahui, acara tunangan di balai desa ini merupakan yang pertama sejak PPKM Mikro diberlakukan di desa setempat.

 


(ADI)

Berita Terkait