Khofifah Ajak Lawan Ujaran Kebencian Dengan Kuatkan Literasi Digital

Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama yang juga Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Tim KIP. Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama yang juga Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Tim KIP.

Surabaya: Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu melawan ujaran kebencian melalui peningkatan literasi digital. Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Internasional untuk Melawan Ujaran Kebencian.

"Melawan ujaran kebencian bisa dilakukan melalui pendidikan dan literasi media dan informasi, mengetahui tentang aturan kebebasan berekspresi untuk mengatasi akar penyebab ujaran kebencian, dan aktif melakukan kroscek," kata Khofifah dikutip dari Antara, Rabu, 19 Juni 2024.

Menurutnya, masyarakat saat ini cenderung mudah terprovokasi dan terbawa emosi oleh ujaran kebencian yang disebarkan melalui jejaring sosial.

Perkembangan teknologi memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mengunggah berbagai macam konten, yang sering kali berisi ujaran kebencian.

"Dari unggahan itu, bermacam-macam tujuannya mulai dari menyebar hoaks, memicu konflik, dan memecah belah. Untuk itu kita sebagai pengguna internet dan media sosial, harus melawan adanya ujaran kebencian yang semakin hari semakin banyak merajalela," ujarnya.

Berdasarkan survei penetrasi internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, Jawa Timur berada di peringkat kedua sebagai provinsi dengan jumlah pengguna internet terbesar di Pulau Jawa, dengan total 34,06 juta pengguna.

Selain literasi digital, Khofifah mengatakan bahwa cara lain untuk melawan ujaran kebencian adalah dengan menyaring konten.

Masyarakat harus memiliki kepekaan untuk membedakan konten yang menggiring opini negatif dan mengundang kebencian.

Gubernur Jatim periode 2019-2024 ini menjelaskan bahwa dampak ujaran kebencian tidak boleh dianggap remeh, karena seringkali memicu konflik yang bisa berkembang menjadi lebih besar jika dibiarkan.

Khofifah menegaskan bahwa ujaran kebencian bisa mengancam perdamaian, merusak persatuan, dan menghambat pembangunan karena dapat memicu konflik dan ketegangan, serta pelanggaran hak asasi manusia dalam skala luas.

"Selain mencegah diri dan lingkungan terdekat untuk memproduksi ujaran kebencian, yang paling mudah bisa kita lakukan adalah tidak mudah menyebarkan konten berbau ujaran kebencian," tuturnya.

Khofifah juga menegaskan pentingnya menyaring sebelum berbagi konten. Hal ini sangat efektif untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian agar tidak semakin meluas.

Ia menambahkan bahwa lingkungan daring telah menjadi ruang gema untuk retorika kebencian. Oleh karena itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk memperkuat literasi digital sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan global yang semakin penting.

"Mengatasi ujaran kebencian, baik secara daring maupun dalam kehidupan nyata, menjadi lebih mudah ketika seseorang dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk mengidentifikasi dan menangkal ujaran kebencian. Mari melawan hate speech dan kuatkan persatuan bangsa," kata Khofifah.


(SUR)

Berita Terkait