Ketua KPU Ngawi, Prima Aequina Sulistyanti mengatakan debat publik ini merupakan metode yang difasilitasi KPU. Di dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye untuk pelaksanaan dilakukan sebanyak tiga kali. Namun demikian, dalam hal ini untuk debat publik penyampaian visi misi dilakukan sebanyak dua kali.
"Tahap pertama, kami rencanakan pada 21 November 2020. Dimana masyarakat dilibatkan dalam memberikan usulan pertanyaan untuk debat publik dalam penyampaian visi misi," terangnya.
Nantinya akan dipandu oleh moderator dan yang mengajukan pertanyaan dari panelis. Untuk tema yang akan diangkat dalam kegitan tersebut di antaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan masyarakat, serta kebijakan dan strategi dalam penanganan pandemi di wilayah masing – masing.
"Ada juga titipan pertanyaan yang nantinya akan di bahas dalam kegiatan tersebut yaitu penanggulangan narkoba, upaya dalam pemberantasan korupsi dan perlindungan anak," terangnya.
(ADI)