TRENGGALEK : Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Trenggalek, Jawa Timur menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada Trenggalek 2020. beberapa petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) diduga tidak melakukan tatap muka dengan pemilih.
Temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan coklit pilkada trenggalek 2020 diketahui setelah pihak Bawaslu melakukan "sampling" pengawasan terhadap pelaksanaan coklit. Indikasinya terlihat dari pemasangan stiker yang tidak disertai tanda tangan pemilih atau tuan rumah serta adanya beberapa rumah pemilih yang tidak terpasang stiker.
"Kami menduga ada petugas yang kurang tertib dalam menjalankan tugas dan tidak melakukan tatap muka langsung dengan pemilih. Temuan dugaan pelanggaran tersebut terjadi di dua kecamatan," ungkap Ketua Bawaslu Trenggalek, Ahmad Rokhani
Terkait hal itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap KPU selaku penyelenggara coklit pilkada.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memantau proses yang tengah dilakukan oleh KPU dan jajarannya," terangnya.
(ADI)