Berkas Disetujui Gubernur, Walikota Malang Berharap PSBB Cukup Sekali

Ilustrasi /medcom.id Ilustrasi /medcom.id

MALANG : Tiga pemerintah daerah kebut pematangan persiapan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya. Sebab, berkas yang mereka ajukan sudah disetujui Gubernur Jatim dan saat ini proses penggiriman ke Kemenkes. Kota malang sebagai salah satu penyokong kawasan ini sudah meberlakukan protokol PSBB lokal sejak awal bulan April lalu. 

Walikota Malang, Sutiaji mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu balasan surat pengajuan dari Kemenkes RI. Jika disetujui, penerepan PSBB Malang Raya bisa segera diberlakukan. 

"Kami berharap cukup sekali saja penerepannya, tanpa perpanjangan.Tentunya dengan pengetatan aturan melalui peraturan walikota, agar masyarakat berlaku disiplin," ungkap Sutiaji. 

Sutiaji mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan dan menjalani sejumlah protokol PSBB tingkat lokal. Mulai dari pendirian posko cek poin, pemeriksaan pendatang dari luar wilayah hingga pemberlakukan jam malam setiap harinya.  

"Selain itu, tahapan physical distancing melalui program rukun warga tangguh covid-19 juga sudah banyak dilaksanakan," terangnya. 

Dia menjelaskan ada tiga dasar utama pengajuan PSBB untuk wilayahnya. Yakni, terjadinya peningkatan kasus penyebaran covid-19 secara signifikan. 

"Agar hasil PSBB maksimal, kami akan terbitkan perwali, tentang pelaksanaan PSBB serta hukuman yang bakal diberikan kepada masyarakat yang melanggar," tegasnya. 

Hingga Sabtu malam, data kasus covid-19 di wilayah Kota Malang, terdiri dari 189 pasien PDP, 116 sembuh dan 14 orang diantaranya meninggal dunia. Sedangkan jumlah ODR mencapai 1956 orang, OTG 259 orang, serta 785 kasus ODP dengan 1 kasus diantaranya meninggal dunia. 


(ADI)

Berita Terkait