KEDIRI : Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mengeluarkan Kota Kediri, Jawa Timur, dari zona merah penyebaran covid-19 menjadi kuning dengan skor 2,5 atau dari sedang ke rendah.
Menanggapai hal itu, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan hal ini berkat peran masyarakat yang mau kooperatif menerima setiap kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kota Kediri.
"Selain itu, kami bersama forkopimda juga terus gencar melakukan sosialisasi tentang penanganan covid-19," ungkapnya.
Ia menambahkan masyarakat juga turut berperan aktif untuk membantu pemerintah demi mempercepat penanganan pandemi covid-19 ini, dengan gotong royong membantu mereka yang melakukan isolasi mandiri.
"Masyarakat Kota Kediri sangat kooperatif dan bijak, misalnya saat melakukan isolasi mandiri dalam pengawasan, baik di tingkat RT atau perumahan tidak ada yang melanggar. Saat isolasi mandiri dalam pengawasan semua kebutuhan warga kita jamin, baik kebutuhan pangan hingga kebutuhan lain, misal mobil ATM yang disediakan Bank Jatim, itu sangat membantu dan terbukti dengan metode ini mata rantai penyebaran bisa terputus," kata Mas Abu.
Ia juga memberikan apresiasi yang baik untuk warga yang cukup aktif melapor ke petugas jika dirasa ada yang tidak tepat terkait dengan protokol kesehatan. Misalnya, saat ada gerombolan pesepeda di jembatan lama brantas yang swafoto dan bergerombol atau keramaian di area GOR Jayabaya Kediri saat akhir pekan yang sudah mirip acara car free day.
"Warga melapor ke saya langsung. Karakter warga kota yang kritis ini juga bisa menjadi fungsi kontrol, karena kami yakin tidak semua yang melintas atau kegiatan di Kota Kediri ini warga kami, jadi sama-sama saling mengawasi dan mengingatkan," kata dia.
Wali Kota mengatakan untuk saat ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota adalah menjadikan Kediri ke zona hijau.
"Sekarang PR kami menjadikan Kota Kediri kembali ke zona hijau, jadi kami berupaya keras untuk mencegah penularan. Jangan sampai dengan adanya peraturan yang membolehkan kegiatan usaha kembali berjalan dimaknai masyarakat boleh bebas semaunya. Saya ingatkan, kita harus tetap disiplin dan dalam koridor protokol nasional covid-19," tegas Mas Abu.
Ia juga mengingatkan akan pembatasan yang telah dibuat berdasarkan Peraturan Wali Kota Kediri. Masyarakat diharapkan disiplin agar pandemi ini segera berlalu. Ia juga berharap warga tetap waspada dan taat protokol penanganan covid-19, jika beraktivitas.
"Sudah jelas di aturan kami ada pembatasan jam malam. Semua kegiatan yang bergerombol dan tanpa disiplin protokol covid-19 pasti akan ditertibkan, ini semua untuk melindungi warga," pungkasnya.
(ADI)