JOMBANG: Konser musik jazz yang menampilkan Muhammad Subchi Azal Tsani, alias MSAT, seorang DPO kasus pencabulan terhadap santri yang rencanya digelar Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa 31 Mei 2022, akhirnya dibatalkan polisi.
Pembatalan dilakukan dengan cara mengerahkan pasukan di dekat Ponpes Majmaul Bahrain Hubbul Waton Minal Iman. Pasukan yang disiagakan berada di dua titik, satu di dekat pintu gerbang Majmaul Bahrain Hubbul Waton Minal Iman dan satu lagi berada di area Polsek Ploso. Pasukan yang dikerahkan, terdiri dari satu pleton anggota Polres Jombang plus mobil water canon.
Polisi mengaku, pengerahan pasukan terpaksa dilakukan, pasca konser musik Jazz yang hendak menampilkan Muhammad Subchi Azal Tsani, alias MSAT, seorang DPO kasus pencabulan terhadap santri sendiri, mulai digelar secara tertutup. Padahal, gelaran konser musik bertajuk Jazz Rakyat Fest 2022 itu, tidak mengantongi ijin.
BACA: 4 Hari Hilang, Penumpang Kapal Tenggelam Selamat Berkat Box Ikan
“Kita konsisten tetap menolak kegiatan itu, karena kita menolak maka kita lakukan pamantauan. Untuk hasil pemantauan mereka tidak melaksanakan. Mereka sudah bikin pernyataan, makanya kita antisipasi. Alhamdulillah sampai sore tidak terlihat ada kegiatan, ” ujar Kompol Puji, Kabagops Polres Jombang.
Namun saat ditanya soal masih berkeliarannya seorang DPO kasus pencabulan hingga akan tampil di sebuah konser, Polres Jombang mengaku hanya menjalankan SOP. Kewenangan dalam penangkapan Subchi, seluruhnya menunggu petunjuk dari Polda Jawa Timur.
“Untuk itu (penangkapan) ada SPO yang harus kita ikuti, karena itu kewenangan Polda Jatim. Kita kordinasinya tetap dari Polda. Kapasitas Polres Jombang tetap kordinasi dari Polda,” ujarnya,
Diketahui, Muhammad Subchi Azal Tsani, alias MSAT, merupakan anak kiai dari pemilik Ponpes Majmaal Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman, Dusun Losari, Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Jombang. Subchi alias MSAT, ditetapkan menjadi DPO Ditreskrimum Polda Jawa Timur, atas kasus pencabulan terhadap santri sendiri.
Sebelumnya Subchi sempat melawan dengan melakukan guguatan Pra Peradilan atas penetapannya sebagai tersangka di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jombang meski akhirnya ditolak majlis hakim. Sementara dalam konser Jazz itu, Subchi diketahui akan tampil dalam grup metafakta oxytron.
(TOM)