MOJOKERTO : Polresta Mojokerto mengimbau agar pemilik kendaraan yang terekam mobil INCAR agar segera membayar tilang. Jika tidak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan diblokir. Selama sepekan terakhir, sebanyak 210 pelanggar terekam, didominasi tidak menggunakan helm, melawan arus, serta parkir sembarangan.
Sejak diperlakukan mulai tanggal 13 Mei lalu, mobil INCAR milik Satlantas Polresta Mojokerto aktif berpatroli di jalanan protokol Kota Mojokerto. Selain mengincar para pelanggar, mobil tersebut juga di parkir di sejumlah persimpangan. Tercatat sebanyak 210 pelanggar terekam selama satu pekan.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, ratusan pelanggar lalu-lintas yang terekam secara otomatis kamera pada bodi mobil INCAR tersebut telah terverifikasi. “Artinya identitas pelanggar bisa terbaca dan cocok dengan plat nomor,” ungkapnya, Selasa 24 Mei 2022.
Identitas pelanggar yang terekam disesuaikan dengan alamat data kendaraan. Dari 210 pelanggar, 74 diantaranya telah dikirimi berkas surat tilang. Dalam surat tersebut disertakan gambar pelanggaran, waktu, tempat, jenis, serta denda yang harus dibayar. Sementara, ratusan pelanggar lainnya masih menunggu proses verifikasi.
Baca juga : Korupsi Dana Desa, Kades Kapas Bojonegoro Ditetapkan Tersangka
“Pelanggar didominasi pelanggaran kasat mata. Yang paling banyak yakni pengendara motor tidak berhelm. Selain itu, terdapat juga pengguna jalan melawan arus, parkir secara sembarangan, hingga truk angkutan barang yang melebihi muatan. Hampir semua jenis pelanggaran bisa terekam,” terangnya
Selama penerapan tilang eletronik, baru sekitar 20 pelanggar yang telah melakukan klarifikasi dan membayar denda tilang. Pihaknya mengimbau supaya pelanggar segera melakukan tindaklanjut karena jika tidak dibayar, maka STNK kendaraan yang tertilang terancam terblokir.
“Sehingga apabila mau membayar pajak tahunan, harus melunasi tilangnya dulu. Untuk orang tua yang mengantar anaknya sekolah agar mulai saat ini dibekali helm pada saat antar jemput anak sekolah sehingga tidak terekam mobil INCAR Satlantas Polresta Mojokerto,” tegasnya.
(ADI)