Ini 14 Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Jaya yang Dimulai 10-23 Juli 2023

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya selama dua pekan, yang akan dimulai Senin 10 Juli 2023. Setidaknya, terdapat 14 pelanggaran yang menjadi incaran selama operasi ini digelar. Melansir laman NTMC Polri, Operasi Patuh Jaya 2023 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 sampai 23 Juli. Operasi ini dilaksanakan guna membuat pengguna kendaraan bermotor lebih disiplin dan tanggung jawab selama berkendara.

Untuk itu, ada 14 pelanggaran yang akan menjadi sasaran selama Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar serentak di Indonesaia, seperti:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar
11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengna STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP.

baca juga : Barang Endorse Artis dan Selebgram Bakal Kena Pajak Natura

Kombes Pol Eddy Djunaedi, Kabagops Korlantas Polri mengatakan Korlantas Polri juga sudah melakukan pra Operasi Patuh Jaya 2023. Tujuannya adalah agar pelaksanaannya berjalan kondusif dan sesuai dengan arahan.

“Latpraops salah satu fungsinya untuk mengetahui bagaimana cara bertindak antara Korlantas dan jajaran. Operasi Patuh akan digelar pada tanggal 10 hingga 23 Juli mendatang,” kata Kombes Pol Eddy seperti dikutip dari NTMC Polri.

Pada Operasi Patuh Jaya 2023, Eddy menegaskan petugas dilapangan tidak hanya akan melakukan tindakan hukum, tapu juga edukasi, teguran, dan imbauan. Ia ingin pelaksanaan ini dilakukan secara humanis dan tidak ada komplen dari masyarakat.

“Saya percaya dengan operasi yang sudah ada seluruhnya berjalan dengan optimal, harapannya mendapat apresiasi dan pengungkit indeks kepercayaan masyarakat. Pimpinan tidak menghendaki pungli. Aturan yang sudah dibuat oleh Ditgakkum patuhi dan pedomani, jangan jadi korban operasi. Tunjukkan Korlantas menjadi ikon Polisi di jajaran,” ujar Eddy Djunaedi.

 


(ADI)

Berita Terkait