Istri Isoman, Bos Bengkel di Tulungagung Setubuhi Keponakan

Kanit PPA Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih menunjukkan barang bukti. ANTARA/HO Kanit PPA Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih menunjukkan barang bukti. ANTARA/HO

TULUNGAGUNG: Entah setan apa yang merasuki pria asal Tulungagung YG, 41 tahun. Pengusaha reparasi kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kedungwaru itu tega mencabuli keponakannya sendiri.  Ironis lagi, aksi mesumnya dilakukan saat istrinya sedang menjalani isolasi mandiri setelah terpapar covid-19.  

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Iptu Retno Pujiarsih, menjelaskan, kasus pencabulan itu ditangani setelah pihaknya mendapat pengaduan dari korban bersama ibunya.
 
"Terduga terlapor YG sudah kami 'amankan' (tahan) berdasar pengaduan dan keterangan sejumlah saksi, termasuk saksi korban," ujar Retno, Senin, 23 Agustus 2021.

Pengakuan korban yang masih berusia 14 tahun, tindakan asusila dialaminya sejak akhir Mei 2021. Perlakuan tidak senonoh itu bahkan terus berulang, bahkan saat istri YG menjalani isolasi mandiri.
 
YG yang sempat diperiksa sebelum dijebloskan tahanan, tidak bisa mengelak. Keterangan saksi korban berikut hasil visum menunjukkan korban yang masih keponakannya itu mengalami kekerasan seksual.
 
Pengusaha bengkel kendaraan ini pun akhirnya hanya bisa pasrah saat polisi dari Unit PPA menjeratnya dengan pasal perlindungan anak yang ancamannya maksimal mencapai 15 tahun penjara.
 
"Kendati tidak ada unsur paksaan, apa yang dilakukan tersangka terhadap korban yang masih di bawah umur masuk kategori kekerasan. Tindakan cabul," tegas Retno.

BACA: Gadis Penjaga Counter HP Nyaris Diperkosa, Celana Pelaku Sudah Melorot! 
 
Terbongkarnya kasus pencabulan ini berawal dari curahan hati korban kepada sahabatnya. 
Dari cerita itu akhirnya korban didesak mengungkap identitas pelaku. Kasus ini lantas diteruskan ke ibu korban .
 
"Kepada ibunya korban akhirnya mengakui telah dicabuli oleh pamannya YG, sehingga kasus ini lantas dilaporkan ke pihak berwajib," katanya.
 
Korban ini sebenarnya berdomisili di Malang bersama keluarganya. Namun pada Februari 2021, ia dititipkan keluarganya di rumah YG. Saat dirumah YG, korban sering berada di bengkel. Posisi bengkel dan rumah YG terpisah, sekitar 15 meter. Istri YG sebenarnya sempat curiga dengan perilaku YG.
 
Pada 3 Juli 2021, sekitar pukul 18.00 WIB, saat istri YG datang dari menjaga ibunya yang isoman. Istri YG mendapati keduanya berada dalam kamar dalam keadaan terkunci.
 


(TOM)

Berita Terkait