JEMBER : Setelah lama tak terdengar, ternyata Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah menjatuhkan sanksi kepada dokter laki-laki dan bidan perempuan yang merekam hubungan badan dalam video. Dokter berinisial AM dan bidan berinisial AW terancam sanksi disiplin berat, menyusul beredarnya tiga video porno adegan seks mereka tahun lalu. Masing-masing video berdurasi 21 detik, 35 detik, dan 48 detik.
Video berdurasi 21 detik dan 48 detik menayangkan adegan suami-istri antara dokter dan bidan. Namun hanya wajah sang bidan yang terlihat. Sementara untuk video berdurasi 35 detik, hanya adegan sang bidan yang mengenakan kembali celananya. Video itu tersebar di dunia maya sejak beberapa hari belakangan.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo mengatakan, video itu sudah diakui kebenarannya. Inspektorat pun sudah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 yang dilakukan keduanya. Rekomendasi sanksi dari Inspektorat yang disodorkan kepada Bupati Hendy Siswanto memang baru turun.
BACA JUGA : Kasus Ledakan Mercon Balon Udara di Ponorogo, Polisi Periksa 3 Orang
“Proses itu butuh waktu. Dengan keterbatasan teman-teman personel Inspektorat, sehingga diajukan pada 2021,” kata Ratno, Sabtu 7 Agustus 2021.
Rekomendasi itu langsung direspons bupati. “Rekom Pak Bupati sudah turun beberapa hari lalu dan kami lanjutkan disposisi itu ke BKD untuk ditindaklanjuti menjadi surat keputusan penjatuhan sanksi,” kata Ratno.
AM dan AW mendapatkan sanksi hukuman disiplin dengan kategori berat. “Cuma AM grade kategori beratnya lebih tinggi dibandingkan AW. Kami belum bisa menyampaikan sanksinya, karena SK masih dalam proses. Artinya secara normatif, produk itu belum keluar dan belum diterima yang bersangkutan,” kata Ratno.
Ada lima opsi sanksi untuk kategori hukuman disiplin berat, yakni pemberhentian dengan tidak hormat, pemberhentian dengan hormat, pembebasan dari jabatan, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun.
“Jadi keduanya masuk dalam range kategori berat,” kata Ratno
(ADI)