SURABAYA : Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya keliling ke 19 bioskop yang tersebar di berbagai lokasi di Kota Pahlawan untuk mengecek kesiapan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu, bioskop sudah boleh buka dengan prokes ketat.
"Salah satunya yang kita lihat adalah mereka memiliki aplikasi PeduliLindungi, karena nanti pengunjung yang boleh masuk bioskop hanya yang sudah menerima vaksin dosis kedua, kalau belum ya tidak boleh masuk," kata Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Surabaya Irvan Widyanto.
Bioskop pun hanya boleh menerima pengunjung dengan kapasitas 50 persen. Selain itu, beberapa aturan lainnya seperti membawa makanan dan minum kedalam bioskop juga akan dilarang. Tujuannya untuk meminimalisir pembukaan masker oleh pengunjung. "Kami juga minta agar Satgas Mandiri diaktifkan kembali, tidak boleh makan di dalam bioskop dan sebagainya, sehingga kalau mau makan silahkan keluar dan setelah habis boleh masuk lagi," lanjut Kepala BPB Linmas Surabaya itu.
BACA JUGA : Capaian Vaksinasi di Jatim Masih Jauh dari Target, Apa Kata Khofifah?
Saat ini, lanjut Irvan pihaknya masih dalam tahap melakukan asesmen. Mengenai rencana kapan buka, pihaknya masih belum memastikan secara konkrit.Dari 19 bioskop yang telah dicek, seluruhnya siap untuk kembali buka. Beberapa syarat juga nampak telah dilengkapi.
"Jadi, ketika mereka dinyatakan bisa beroperasi ya silahkan beroperasi, tidak perlu surat-surat lagi. Dan berdasarkan hasil pengecekan hari ini, secara overall sudah menunjukkan kesiapannya untuk pembukaan bioskop. Rata-rata hasilnya bagus, sehingga nanti kita persilahkan untuk beroperasi," tandasnya.
(ADI)