Petani Porang di Desa Gemarang Disuntik KUR Rp5,2 Miliar

Petani porang  Desa dan Kecamatan Gemarang mendapatkan KUR miliaran untuk mengembangkan ekspor tanaman Porang (Foto / Istimewa) Petani porang Desa dan Kecamatan Gemarang mendapatkan KUR miliaran untuk mengembangkan ekspor tanaman Porang (Foto / Istimewa)

MADIUN : Para petani porang di Desa dan Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun mendapat angin segar. Sekitar 200 petani porang di desa tersebut menerima kucuran dana kredit yang nilainya mencapai Rp5,2 miliar. Dana tersebut merupakan bantuan permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus petani dari salah satu bank BUMN.

Kepala Desa Durenan Purnomo mengatakan petani porang yang mendaftar untuk mendapatkan bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 orang. Kemudian dilakukan verifikasi dan hanya sekitar 200-an petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan.

"Tanaman ini selalu memiliki peluang yang menjanjikan. Buktinya, sejak tahun 1990-an, porang menjadi rebutan eksportir. Sayangnya para petani baru tertarik mengembangkannya mulai tahun 2010," katanya, Sabtu 24 April 2021.

Bahkan sejak tiga tahun terakhir ini, semakin banyak petani yang antusias untuk menanam tanaman jenis umbi-umbian tersebut. Total luas lahan yang dimiliki 200-an petani tersebut mencapai 350 hektare. Sebagian milik pribadi petani dan lainnya merupakan aset Perhutani.

"Sekitar 200 hektare itu merupakan lahan pribadi pertani. Untuk 150 hektare merupakan lahan di kawasan hutan Perhutani,” terangnya.

Purnomo menjelaskan, kategori petani yang mendapatkan bantuan permodalan KUR yakni mereka yang sebelumnya sudah pernah menanam porang. Setiap petani mengambil pinjaman sesuai dengan kemampuan dan luas lahan tanam porangnya masing-masing.

"Pinjamannya sesuai kebutuhan saja. Agar uang pinjaman ini tak digunakan untuk membeli kebutuhan yang lain,” ucapnya.

Sementara itu Ahmed Noorsyam Hidayat, Perwakilan dari BNI Caruban saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan KUR pertanian memiliki limit kredit maksimal Rp50 juta. Total petani di Desa Durenan yang akan menerima KUR pertanian sekitar 200 orang dengan rata-rata pengambilan kredit antara Rp10 juta hingga Rp40 juta.

“Sebenarnya maksimal pengajuan Rp50 juta. Tetapi karena ini baru pertama kali, jadi kami batasi maksimal Rp40 juta dahulu,” katanya

Menurut Ahmed, pinjaman modal ini tanpa agunan. Cara membayarnya pun menggunakan sistem dibayar saat panen sehingga petani tidak perlu memikirkan pembayaran angsuran bulanan.

“Saat masa tanam, kami biayai. Kemudian saat panen, petani menghubungi kami untuk pelunasan. Bunganya juga seperti KUR yang lain, hanya 6% per tahun,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait