"Saat ini, terduga yang ternyata oknum santri itu masih dimintai keterangan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Meski membenarkan penangkapan itu, namun Gatot belum mau menjelaskan cara detail terkait kasus tersebut. Hanya saja, dugaan sementara pelaku nekat membakar ponpes itu lantaran kesal.
"Ijazah terduga masih ditahan oleh pihak ponpes. Keterangan terbaru seperti itu," terangnya.
Gatot mengatakan, dalam kasus ini yang dibakar oleh terduga pelaku rak sandal yang berada di depan gedung asrama ponpes tersebut.
"Bukan ponpesnya yang dibakar, tapi rak sandal yang ada di depan gedung asrama putra ponpes tersebut," ujarnya.
Diketahui, aksi pembakaran terjadi dua kali. Pada Jumat 1 Januari 2021, yang menjadi sasaran rak sandal di asrama santri laki-laki. Kejadian yang kedua, pada Jumat 8 Januari 2021 yang dibakar rak sandal di asrama santri putri. Peristiwa tersebut terjadi di saat para santri sedang Salat Jumat.
(ADI)