SURABAYA : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur mengajukan anggaran untuk pengawasan Pilkada Jatim 2024 sebesar Rp969 miliar. Namun besaran anggaran tersebut diperkirakan bisa menyusut karena ada pola dana sharing dengan kabupaten/kota di Jatim.
Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengatakan, pola dana sharing tersebut dimungkinkan karena Pilkada Jatim di 2024 berbarengan dengan Pilkada di tingkat kabupaten/kota. Menurut Amin, secara teknis, pengawasan juga akan dilakukan secara serentak. Pola sharing bisa dilakukan misalnya pada pengadaan maupun di honorarium.
"Hanya saja, rumusan pasti terkait sharing anggaran bakal dibahas lebih lanjut," katanya, Selasa 11 Januari 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio mengaku, pihaknya terus mematangkan kesiapan Bawaslu Jatim dalam menyambut Pilkada serentak 2024 mendatang. Salah satu yang terus dimatangkan yakni kesiapan anggaran.
Baca Juga : Lahar Dingin Semeru Seret Truk Penambang Pasir
"Anggaran Bawaslu sudah kami bahas. Ya anggaran sekitar Rp900 miliar yang diajukan. Namun anggaran itu belum dilakukan sharing dengan 38 kabupaten/kota di Jatim. Sehingga bisa dipastikan besaran anggaran tersebut akan berkurang," katanya.
Dalam hal pengawasan, lanjut dia, pihaknya juga memantau sejauh mana perencanaan Bawaslu tentang kegiatan-kegiatan pengawasan. Salah satu komitmennya akan disosialisasikan kegiatan itu kepada seluruh kabupaten/kota.
"Kita doakan mudah-mudahan pandemi segera selesai, sehingga yang sudah direncanakan dengan dana yang begitu besar bisa berkurang. Kalau bisa sekitar Rp400 miliar," pungkasnya.
(ADI)