JAKARTA : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pagi tadi. Selain Farid Okbah, detasemen berlambang burung hantu itu juga menangkap anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah.
"Betul, nanti rilisnya menunggu Densus 88," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa 16 November 2021.
Dalam website MUI.or.id, nama Ahmad Zain tertera di dalam struktur anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Ia tertera di nomor 24. Sementara itu, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebut Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan Ustaz Farid Okbah. Dirinya menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya.
Baca Juga : Guru Ngaji di Sukosewu Bojonegoro Ditangkap Densus 88
"Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan
Dalam hal ini, Michdan menyebut, Farid awalnya hendak melakukan kegiatan berdakwa di Cirebon sebelum ditangkap. Penyidik langsung melakukan penggeledahan usai menangkap Farid. Dirinya belum mengetahui lebih lanjut mengenai lokasi keberadaan Ustaz tersebut saat ini.
(ADI)