Mendag Segera Bentuk Satgas Pengawas Barang Impor Ilegal di Pasaran

Antara Antara

Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani masalah barang impor ilegal. Pembentukan satgas upaya menjawab keluhan banyaknya barang ilegal di pasaran.

"Jadi, keluhannya rata-rata banyak barang-barang yang ilegal, tentu tindak lanjutnya kita akan bikin bareng-bareng sama asosiasi untuk buat satgas," ujar Mendag Zulkifli dikutip dari Tribratanews, Selasa, 9 Juli 2024.

Ia menjelaskan bahwa satgas ini akan bertugas untuk memeriksa bagaimana barang-barang impor ilegal dipasarkan. Mulai dari jenis barang yang dijual hingga cara pemasaran.

Satgas ini akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, berbagai asosiasi, serta penegak hukum. Namun, Zulkifli Hasan mememerinci tentang kapan satgas ini akan dibentuk karena masih ada rapat lanjutan yang melibatkan pemangku kepentingan terkait.

"Baru tadi kita rapat, besok masih ada lanjutan lagi, saya juga mengundang Kadin, mengundang Hipmi, asosiasi-asosiasi lainnya kita undang dulu. Tapi benang merah kesepakatan mereka sebetulnya yang menghancurkan itu barang-barang ilegal," ujar Mendag Zulkifli.


(SUR)

Berita Terkait