JEMBER: Aksi pro kontra mewarnai pemakaman jenazah secara protokol kesehatan covid-19 di Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur. Sejumlah warga sempat menguruk kembali liang lahat yang sebelumnya sudah digali.
Dari informasi di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat, sebagian warga menolak karena prosesi pemakaman secara protokol kesehatan covid- 19 menggunakan peti mati, tidak sesuai dengan syariat islam.
"Sebenarnya pihak keluarga keluarga sudah mengiklaskan dan menyetujui jika jenazah dimakaman secara protokol kesehatan covid 19, " ujar Sutaman, salah satu warga.
Untuk meredam pro kontra yang terjadi, akhirnya Muspika Kecamatan Rambipuji menggelar mediasi dengan warga dan tokoh masyarakat. Setelah diberi penjelasan akhirnya warga mengijinkan pemakaman jenazah dilakukan secara protokol covid- 19.
Sesuai tuntunan syariat Islam, sebelum diberangkatkan ke pemakaman, jenazah perempuan berusia 42 ini terlebih dahulu disholatkan diteras rumah duka.
(TOM)