Miris, Dua Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba

Dua oknum polisi terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba melawan saat ditangkap dalam penggerebekan narkoba (Foto / Metro TV) Dua oknum polisi terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba melawan saat ditangkap dalam penggerebekan narkoba (Foto / Metro TV)

SURABAYA :  Di saat Satuan Narkoba memberantas peredaran narkoba, justru ada ulah oknum polisi yang terlibat dalam lingkaran peredaran barang haram tersebut. Hal ini terbukti setelah Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap  Riz (34), yang sehari-harinya bertugas di Polres Bangkalan, dan Ag (36), yang bertugas di Polres Magetan, Jawa Timur.

Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Memo Ardian mengakatan RIZ dan AG ditangkap bersama empat tersangka lain yakni MF, (28), Ft (21), Za (18), dan La (27), semuanya warga Kota Surabaya.

"Penangkapan ini membuktikan bahwa narkoba itu tidak mengenal jabatan dan kami tetap komitmen dengan pemberantasan narkoba," tegas Memo.

Dalam pengungkapan itu, total barang bukti narkoba yang disita dari enam orang pelaku tersebut berupa 3,06 kilogram sabu-sabu dan tujuh butir pil ekstasi. Selain itu, polisi juga mengamankan sepucuk airsoftgun, senjata angin, badik, dan parang. 

"Para tersangka ini mengaku barang bukti yang kami sita itu adalah sisa. Sebelumnya, mereka baru saja mendapatkan pasokan 14 kilogram dan 500 butir ekstasi, namun sudah terjual," terangnya. 

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal narkoba tersebut, serta memburu pelaku lainnya yang kemungkinan turut terlibat.
 


(ADI)

Berita Terkait