SURABAYA : Petugas dari Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang bandar narkoba bernisial F (32) Sabtu malam 12 September 2020. Langkah tegas ini diambil lantaran tersangka melawan saat hendak ditangkap. Dari tanganya, polisi mengamankan puluhan kilo narkoba jenis sabu-sabu.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya seorang pengedar oleh petugas pada beberapa waktu yang lalu," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.
Dia menyebut F merupakan pengedar narkotika level 3 atau pemasok ke beberapa kota termasuk Surabaya. Terbukti dari penagkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang sabu yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan kilogram.
"Jumlah pastinya belum bisa kami pastikan, anggota sedang merekapnya," katanya.
Memo menegaskan, pihak Polrestabes Surabaya akan bekerjasama dengan semua elemen kepolisian di seluruh Indonesia hingga Badan Anti Narkotika Amerika Serikat Drug Enforcement Administration (DEA) untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di Surabaya.
"Rencananya, mereka akan tiba di Surabaya pada hari Senin 14 September 2020 untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di Surabaya," pungkasnya.
(ADI)