MALANG : Sebanyak sembilan spesies burung dilindungi ditemukan di kawasan hutan lindung Gunung Kelud dan Kawi. Hasil ini diketahui berdasarkan pengamatan Tim Profauna di area Resort Pengelola Hutan (RPH) Sekar selama Agustus hingga September 2021.
Sembilan jenis burung langka antara lain jenis elang ular bido (spilornis cheela), elang hitam (ictinaetus malaiensis) julang emas (aceros undulatus) dan takur tohtor (megalaima armillaris). Selain itu takur tulung tumpuk (megalaima javensis), serindit Jawa (loricilus pusillus), dan luntur harimau (harpactes oreskios).
Pengamat burung dari Profauna, Made Astuti, mengatakan, keberadaan burung-burung langka yang terancam punah ini tergantung juga dari faktor kelestarian hutan, yang jadi lingkungan habitatnya. "Misalnya burung julang emas dan takur. Tanpa pohon-pohon besar yang beragam, burung-burung ini akan punah," katanya, Senin 4 Oktober 2021.
Baca Juga : "Naga Terbang" Menghiasi Langit Gresik, Tradisi Petani Setelah Panen
Dirinya menambahkan, ada jenis burung lain yang juga ditemukan di RPH Sekar, yang masuk dalam kategori sulit ditemukan di alam liar. Jenis burung ini antara lain jingjing batu (hemipus hirundinaceus), sepah kecil (pericrocotus cinnamomeus), sepah hutan (pericrocotus flammeus), sepah gunung (pericrocotus miniatus), serta takur tenggeret (megalaima australis).
Selanjutnya, ada takur ungkut-ungkut (megalaima haemacephala), cinenen Jawa (Orthotomus sepium), munguk beledu (sitta frontalis), celepuk reban (otus lempiji), ciu besar Jawa (pteruthius flaviscapis). Selain itu ada ciu kunyit (pteruthius aenobarbus), pelanduk semak (malacocincla sepiarium), tepus leher putih (stachyris thoracica), dan tepus pipi perak (stachyris melanothorax).
Ketua Pembina Profauna Indonesia, Rosek Nursahid menyatakan, perlindungan hutan lindung menjadi hal penting untuk menjaga kelestarian alam dan isinya. Selain tentu untuk melindungi potensi keanekaragaman hayati yang terdapat di dalamnya.
(ADI)